suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Melawan Saat di Tangkap, Perampas HP Ditembak

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA - Berbekal gambar rekaman CCTV, anggota Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan yakni Wahyudi Hartono (45) asal Bakalan Rt.07 Rw.01 Ds.Pagak, Kec.Beji, Kab.Pasuruan.

Sebelumnya tersangka merampas Handphone milik Frindika Herlianda (17) di jalan Oro - oro Gg.III Surabaya. Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno mengatakan, dalam aksinya mereka mencari sasaran mengendarai Yamaha Mio L 6860 I. Saat melintas di lokasi, melihat korban berjalan sedang mengunakan Handphone.

"Merasa mendapatkan target, tersangka menghentikan motornya dan berputar arah lalu membuntuti dari belakang, begitu Korban yang sedang berjalan di TKP dengan posisi menelpon, tiba- tiba dari arah belakang tersangka dengan tangan kanannya merampas Hp milik korban.

Merasa HP nya dirampas orang tidak dikenal, korban berteriak minta tolong namun tersangka berhasil kabur karena kabur menggunakan sepeda motor ," terang Kompol Prayitno, Senin (6/11/2017).

"Menyadari menjadi korban pencurian, korban melapor ke polisi. Beruntung, aksi perampasan tersebut terekam kamera CCTV dan polisi berhasil mengantongi nopol motor yang dikendarainya.

Pelantikan Pjs Bupati jember

Setelah dicek, ternyata beralamat di Jalan Tambak Segaran Surabaya, sehingga polisi tanpa kesulitan menangkap tersangka di rumahnya namun pada saat tersangka akan ditangkap. Tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak laki kanan tersangka dengan timah panas.

"Kami sempat kesulitan menangkap tersangka melakukan penyanggongan dan membuntuti pelaku guna memastikan ranmor yang dikendarainya adalah sarana yang dijadikan aksinya di Oro-oro ," pungkas Kompol Prayitno.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,1( satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio soul Putih No Pol L 6860 I , 1 ( satu) dos book Hand Phone Oppo dan 2 ( dua) kartu sim card milik korban.

Akibat perbuatannya kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dan tersangka terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda