suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dengar Teriakan Maling, TAB Dukuh Pakis Langsung Kejar dan Tangkap Pelaku Ranmor.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Anggota Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berusia di bawah umur.

"Tersangka berinisial EU masih berusia 15 tahun dan tercatat pelajar kelas 1 SMK, di kota Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Sujatmiko, Rabu (4/4/2018). Dia mengatakan, pelaku yang masih anak-anak itu memang terbilang nekat. Dia melakukan pencurian bersama tiga temannya yang sampai saat ini masih ( DPO).

"tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada Senin (2/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Dukuh Pakis V Gg Gading No. 24 Surabaya. Dengan cara pelaku mengambil satu unit Sepeda Motor Honda Tiger warna Hitan,  nopol L-3780-YK yang diparkir oleh Pemiliknya didepan rumah gang gading no.24-A Surabaya, yang saat itu sepeda motor tidak dikunci Setir," pungkas Sujatmiko.

Penangkapan tersangka ini berawal pada hari Senin tanggal 02 April 2018 Jam 04.30 Wib Sewaktu Tim Anti Bandit Polsek Dujuh Pakis sedang berpatroli Tersamar mendengar suara teriakan maling-maling. 

Kemudian setelah Tim Anti Bandit mencari sumber suara teriakan tersebut  diketahui didalam gang Gading telah diamankan seorang laki-laki berikut satu unit sepeda motor Honda Tiger, Warna Hitam,  Nopol L-3780-KY , kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Dukuh Pakis untuk di Proses lebih lanjut," tandasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat perkara Pencurian dengan Pemberatan ( curanmor) sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 KUHP. 

Editor :