suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

3 Anggota Polsek Pakal 1 Polsek Rungkut, Diamankan Propam.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom

SURABAYA - Tiga anggota Reskrim Polsek Pakal dan satu anggota Polsek Rungkut Surabaya, terjaring  operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polrestabes Surabaya. Dia adalah Bripka Soni, Aiptu Aris, Aipda Mustofa, Brihadir Teguh.

Ke empat anggota tersebut di amankan lantaran diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor. Kejadian tersebut, bermula saat keempat anggota dari Polsek Pakal, Bripka Soni, Aiptu Aris, Brigadir Teguh dan Mustofa dari Polsek Rungkut ini melakukan penangkapan terhadap korban, Minggu (8/4/2018) malam.

Korban dibawa ke THR Surabaya Mall Jl Kusuma Bangsa untuk diinterogasi. Korban lalu dihajar dan diminta mengakui sebagai pelaku narkoba. Karena tak menemukan barang bukti dan korban tetap tak mengaku, keempat oknum polisi ini putus asa dan minta uang tebusan.

Setelah tawar menawar akhirnya disepakati harga Rp 25 juta. Korban lalu diminta menghubungi keluarganya untuk menyediakan uang yang dimaksud. Pihak keluarga yang mendapat kabar itu diam-diam menghubungi petugas Propam Polrestabes Surabaya.

Selanjutnya, disusun rencana untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat oknum polisi yang melakukan tindak tak terpuji tersebut.

"Kasubbag Humas polrestabes Surabaya AKP Cinthya membenarkan, iya memang benar bahwa pada hari Minggu kemarin kami mengamankan empat oknum anggota Polrestabes Surabaya yang diduga terindikasi melakukan dan mendapatkan laporan dari masyarakat dan sampai saat ini oknum polisi tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Surabaya dan ke empat anggota tersebut terkait dengan dugaan pelaporan dari masyarakat mengenai tindakan penyuapan," kata Cinthya, Kamis (12/4/2018).

Terkait laporan tersebut sampai saat ini kami masih belum mendapatkan barang bukti apapun dari oknum pelaku tersebut dan sampai saat ini ke empat anggota tersebut masih dalam pemeriksaan insentif Propam Polrestabes Surabaya.

Apabila ke empat anggota itu terbukti melakukan pelanggaran, maka ke empat anggota tersebut akan dikenakan hukum disiplin yakni teguran tulis dan penundaan pangkat," pungkas Cinthya.

Editor :