suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Baru Transaksi Sabu, Paulus Arek Karang Rejo 1 di Ringkus

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya membekuk satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pria tersebut Paulus Novianto (46), warga Jl Karangrejo 1 Buntu no.12 Surabaya.

Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonokromo saat berada di daerah Karangrejo 1 Buntu Surabaya, Jum'at (13/4) pagi dinihari. Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto menjelaskan, pelaku ini ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu.

Petugas sudah sejak lama mengicar karena pelaku kerap melakukan transaksi narkoba. "Setelah diselidiki, pelaku baru saja bertansaksi sabu dengan seseorang yang diduga sebagai pemasok," sebut Ristitanto, Senin (16/4/2018).

Petugas yang sudah membuntuti pelaku, akhirnya menghentikan laju motor yang dikendarai saat berada di Jl Karangrejo 1 Buntu Surabaya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dua poket sabu seberat 0,64 gram yang di bungkus plastik.

Selanjutnya pelaku dan barang buktinya diamankan ke Polsek Wonokromo. "Rencananya sabu akan digunakan sendiri oleh pelaku," terang Ristitanto. Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini masih dikembangkan Unit Polsek Wonokromo.

Petugas sedang memburu penyuplai sabu ke pelaku. Pelaku bakal dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor :