suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berantas Miras Oplosan, Polsek Asemrowo Gandeng 3 Pilar Deklarasi Anti Miras

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom 

SURABAYA suara-publik.com - Maraknya peredaran miras oplosan yang dapat membahayakan masyarakat, Polsek Asemrowo Surabaya beserta, Lurah dan Muspika Kecamatan Asemrowo mengajak seluruh elemen masyarakat hindari minum-minuman keras (Miras) terutama miras oplosan.

Pesan tersebut disampaikan bersamaan dengan dilakukannya deklarasi 'anti miras' dan pemusnahaan sejumlah miras hasil razia Polsek Asemrowo, Kamis (26/4).

“Tujuan diadakannya Deklarasi Anti Miras ini, agar kita bersama-sama bisa mencegah peredaran miras, dan masyarakatnya tidak lagi meminum minuman beralkohol, kita juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas miras oplosan,” kata Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Ahmad Faisol usai deklarasi. 

Dirinya berharap, peredaran miras di Kecamatan Asemrowo tidak ada. Dan yang paling penting anak muda atau masyarakat lainnya tidak membeli miras agar keberadaan miras tersebut berhenti dengan sendirinya. Kapolsek Asemrowo Kompol Ahmad Faisol juga mengatakan, untuk mengantisipasi agar masyarakat Kec. Asemrowo tidak menjadi korban miras oplosan. 

Masyarakat harus peka situasi terhadap lingkungan sekitarnya, apabila ada warga bergerombol dan mengadakan acara miras segera laporkan ke kami," tegas Faisol.

“ Kompol Ahmad Faisol juga mengajak kepada Seluruh warga kec. Asemrowo untuk mendukung 3 pilar supaya wilayah Asemrowo bebas dari Minuman Keras / Oplosan,” katanya.

Editor :