suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dalam 12 Hari, Resnarkoba KP3 Surabaya Tangkap 49 Tersangka.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Kapolres KP3 Memamerkan Barang Bukti pada awak media.
Foto: Kapolres KP3 Memamerkan Barang Bukti pada awak media.

Laporan Tom

SURABAYA suara-publik.com - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta polsek jajaran selama 12 hari, mulai 13 April 2018 hingga 24 April 2018 berhasil meringkus 49 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ada di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Press release kasus tersebut diadakan pada Jum'at (27/4/18) pada jam 15.00 WIB di halaman Mapolres. Dalam acara press realease juga di hadiri oleh Kapolsek jajaran. "Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, “Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 kami berhasil mengamankan 49 tersangka dari 33 kasus narkotika jenis sabu sabu, dan katagori 49 tersangka terdiri dari 42 orang pengedar dan 7 orang pengguna," ungkap Antonius Agus Rahmanto, Jum'at (27/4/2018). 

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 50 gram sabu, 3 buah timbangan elektrik dan 6 buah pipet kaca. AKBP Antonius Agus Rahmanto juga menjelaskan, para pelaku dibekuk saat polisi menggelar Operasi Tumpas Narkoba sejak 13 sampai 24 April 2018.

"Jadi ini baru baru 12 hari operasi saja kita sudah banyak tangkapan. Operasi serupa masih akan kami lanjutkan lagi," kata Antonius Agus Rahmanto.

Editor :