suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Edarkan Sabu, PNS dan Pensiunan di Ringkus Polresta Pasuruan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Iwan Dayat. 

Pasuruan, Suara-Publik, Dua PNS budak sabu dibekuk Sat Narkoba Polres Kota Pasuruan. Satu orang PNS aktif di Bakesbangpol Pemkab Pasuruan. Yaitu, Arie Fauzi (40) warga Jl Airlangga (Wironini) Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. 

Sedang satunya lagi pensiunan PNS Pemkot Pasuruan. Dia adalah Slamet alias Mirun (59) asal Jl Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Padahal menurut kabar yang dihimpun, Slamet baru keluar dari penjara narkoba Sidoarjo dalam kasus yang sama.

Awalnya, petugas menangkap Arie Fauzi di depan toko waralaba Kelurahan Temborejo. Arie tidak berkutik ketika di tangannya didpati satu paket sabu seberat 0,3 gram.

Pengakuan Arie, dirinya baru beli dari Slamet Mirun. Petugas pun tidak tinggal diam. Malam itu juga dilakukan pengembangan. Tidak sia-sia, petugas berhasil menangkap Slamet Mirun di dalam kamarnya saat sedang asyik nyabu. 

Dari tangan Mirun disita sabu seberat 0,32 gram. Seperangkat alat sabu diamankan sebagai barang bukti, kata Kapolresta AKBP Rizal Martomo, saat rilis Kamis (26/4/2018) di halaman Mapolresta.

Kedua tersangka sabu ini dibekuk dalam operasi 12 hari tumpas narkoba. Kalau hasil total kita dapat ungkap 13 kasus narkoba dengan 16 tersangka. 

Sementara itu Kasat Narkoba AKP ML. Tadu, mengatakan, sabu yang disita dari seluruh tersangka sebanyak 6,43 gram berikut alat sabunya. Uang tunai sekitar 2 jutaan. “Kita akan kembangkan kasusnya hingga tuntas,” tegas Tadu

Editor :