suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Antri Sidang Tilang, Pria Ini Nyambi Nyopet.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka Yono diapit petugas Sukomanunggal.
Foto: Tersangka Yono diapit petugas Sukomanunggal.

Laporan: Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Jono (30), warga Jl Kalimas Baru I / 35 Surabaya, ditangkap warga yang sedang antrian sidang tilang di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jum'at (4/5) sekira pukul 10.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto mengatakan, Ia kedapatan mencopet handphone salah satu warga yang sedang antri sidang tilang. Jono yang sehari-harinya sebagai karyawan swasta ini, dijemput aparat Kepolisian Polsek Sukumanunggal Surabaya, untuk diproses lebih lanjut.

"Di Mapolsek, Jono mengaku baru sekali melakukan aksi copet. Menurutnya, ia nekat mencopet karena kepepet dan butuh uang untuk membayar hutang," pungkas Misdianto. 

Saat ia sedang antri ambil tilangan di Kejaksaan Surabaya dan melihat HP yang ada di dalam tas , muncullah ide untuk mencopet. Karena, diakuinya, kesempatan untuk itu ada di depan matanya. Namun aksinya apes belum sempat kabur bawa hasil curiannya, tersangka diketahui sang pemilik Hp. 

Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukomanunggal Surabaya, dan polisi menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Editor :