suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Jual Onderdil Milik Orang Lain, Arek Kedinding di Bui.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka berkaos biru diapit petugas
Foto: Tersangka berkaos biru diapit petugas

Laporan: Tom.

SURABAYA - Seorang pria bernama Sugeng Hariadi (33) diringkus Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pasalnya, pria asal Jl Kedinding Tengah 1-B/10E Surabaya itu merupakan pelaku pengelapan.

"Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo menuturkan, penangkapan tersangka ini berawal Korban menaruh 4 unit Truk miliknya di bengkel milik Tersangka dengan niatan untuk dibenahi.

Kemudian korban juga telah mentransfer uang sejumlah sekitar Rp 10 juta ke rekening tersangka untuk biaya perbaikan truk, namun seiring berjalannya waktu, tersangka tidak membenahi truk milik korban dan bahkan beberapa onderdil truk milik korban seperti : box transmisi, gardan, bos pom turbo dijual oleh Tersangka," sebut Tinton Yudha Riambodo, Kamis (10/5/2018).

Atas perbuatan tersangka ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 210 juta Kini, tersangka yang hanya lulusan SMP itu harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ia terjerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan

Editor :