suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Butuh Ongkos ke Kalimantan, 2 Pria Ini Njambret dan Dihadiahi Timah Panas.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Tom. 

SURABAYA suara-publik.com - Mengaku butuh uang untuk ongkos berangkat ke Kalimantan, dua orang pria yang berprofesi sebagai tukang becak ini nekat melakukan aksi jambret. 

Namun naas, belum sempat menikmati hasil jambretannya, ke dua pria yang diketahui bernama Moch Hosim (34), warga Jl Srenggana Gg. 1 No.3-A Surabaya dan Moch. Effendi (40), warga Jl Krembangan Bhakti Gg lebar no.39 Surabaya, harus menginap di sel prodeo Mapolsek Tambaksari Surabaya.

"Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Prayitno menjelaskan, aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Hotel Maxone Jl. Dharmahusada Surabaya. 

Saat itu korban selesai membeli makanan dan melintas di depan hotel Maxone Jl. Dharmahusada Surabaya, berjalan kaki dan sambil membawa dompet dijinjing sebelah kanan lalu tersangka melihat dompet tersebut kemudian mengetahui korban jalan kaki, selanjutnya tersangka memepet korban tersangka yg belakang langsung menarik dompet korban dari sebelah kanan," terang Prayitno, Jum'at (11/5/2018).

Selanjutnya kedua tersangka kabur kearah Jl. Kedung Sroko Surabaya dan ada pengendara lain yang waktu itu melintas di Jalan Tersebut kemudian korban dibonceng lalu ikut mengejar kedua tersangka. Dan, pada saat melintas di Jl Kedung Tarukan, anggota opsnal Reskrim Tambaksari sedang kring serse mendengar teriakan jambret akhirnya ikut membantu mengejar kedua tersangka dan akhirnya tertangkap berikut barang buktinya.

Masih lanjut Kompol Prayitno, kedua tersangka terpaksa dihadiahi timas panas di betis masing masing, sebab pada saat ditangkap melakukan perlawanan berusaha kabur," sebut prayitno.

"Saat di intograsi petugas kedua tersangka ini mengaku terpaksa menjambret karena butuh uang buat ongkos ke Kalimantan, " saya terpaksa melakukan pekerjaan ini pak karena saya butuh uang buat ongkos pergi ke Kalimantan pak, rencana saya mau kerja disana," ucap tersangka dihadapan penyidik. 

Selain tersangka, juga dimankan barang bukti berupa 1 (satu) unit spd motor honda Supra X warba hitam L-2729-OQ, 1(satu) buah dompet warna hitam berisikan uang sebesar Rp. 500.000,- dan surat surat penting milik korban.

Editor :