suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Satsabhara Polres Situbondo Ringkus 7 Penjudi Dadu.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Aparat mengglandang para penjudi
Foto: Aparat mengglandang para penjudi

Laporan : Rahman.

Situbondo, suara-publik.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan suci ramadan, Satuan Sabhara Polres Situbondo berhasil mengamankan sejumlah pelaku judi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Sabhara, AKP Moh.Hasanudin, SH. Dalam keterangan persnya, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar Polres Situbondo sejak tanggal 21 Mei 2018 kemarin.

“Dalam operasi ini, ada 7 warga yang diamankan berserta barang bukti, semuanya diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,”kata AKP Moh.Hasanudin.

Sebelum melakukan operasi, kata Kasat Sabhara, sebelumnya ada informasi dari masyarakat. Atas dasar tersebut, sejumlah anggota Satsabhara Polres Situbondo. Setelah persiapan yang cukup matang dilakukan, sejumlah personil Satsabhara melakukan pengamanan dalam radius beberapa meter dari lokasi perjudian untuk mengantisipasi para pelaku melarikan diri.

Saat digerebek oleh petugas, beberapa warga yang diduga sedang asyik berjudi dadu langsung kaget dan berusaha melarikan diri namun usaha mereka gagal karena lokasi sudah dikepung petugas.

“Dalam waktu yang relative singkat, kita berhasil menggerebek perjudian dadu di desa Mlandingan Kecamatan Mlandingan Situbondo,”ujarnya. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 orang warga diduga pelaku judi termasuk bandar diantaranya H (55) sebagai bandar, R (36), K (38) warga kec. Mlandingan dan U (40) warga Besuki.

Sementara 3 orang lainnya mengaku hanya menonton yaitu S (73), AS (45) warga kec. Mlandingan dan S (39) warga Besuki. “Petugas juga mengamankan barang bukti berupa peralatan judi dadu, uang tunai Rp. 673.000 dan sejumlah HP, dan saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Situbondo,” imbuhnya.

Editor :