Laporan : Ido/Han
BONDOWOSO, (Suara-Publik) – Sebanyak delapan Kecamatan di Bondowoso berhasil menuntaskan penarikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di wilayah masing-masing.
Atas prestasi itu, Bupati Salwa Arifin melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan Reward, di acara Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2, di GOR Pelita, Selasa (18/12).
Dari delapan Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Curahdami, Wringin, Pakem, Botolinggo, Klabang, Sukosari, Sumber Wringin, Taman Krocok.
Dalam acara tersebut juga dilakukan pengundian berhadiah terhadap wajib pajak di Bondowoso. Hadiah yang diberikan berupa sejumlah sepeda gunung, TV LED, dan sepeda motor Vario, serta sejumlah doorprize lainnya.
Bupati Salwa Arifin, mengatakan, kegiatan menarik pajak memang bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, hal yang wajar bagi pemda memberikan reward kepada Kecamatan-Krcamatan yang berhasil menagih 100 persen.
“Saya mengapresiasi kepada Pak camat dan Pak Kades yang telah mampu melunasi pajaknya,” urainya.
Bupati Salwa menagih Kades dan cCama lainnya untuk melunasi PBB di masing-masing wilayahnya sebelum akhir tahun 2018. Ke depan, perlu Camat dan Kades untuk memberikan arahan kepada masyarakat bahwa pajak merupakan kewajiban dan tidak ada pajak yang gratis.
“Pajak juga semacam pancingan untuk mendapatkan dana besar, maka pajak harus lunas dulu. Dikaitkan dengan DD/ADD. Ketika pajak tidak lunas, maka DD/ADD tidak akan keluar,” ungkapnya dihadapan ratusan Kades dan Puluhan Camat yang hadir.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Wiratmo Mulyanto, menerangkan, bahwa tujuan digelarnya Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 ini tak lain untuk mengedukasi masyarakat atau wajib pajak agar sadar membayar pajak. “Tidak usah ditagih, bayar langsung. Jadi ada motivasi. Mengedukasi bahwa pajak itu penting untuk pembangunan,” urainya.
Pejabat yang akrab dipanggil Imung ini, menerangkan bahwa sebenarnya pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat itu kecil dibandingkan manfaat yang diterima oleh mereka. “Oleh karena ini, kita minta kepada masyarakat untuk segera melunasi kewajibannya untuk melunasi pajaknya, karena pajak akan kembali kepada masyarakat juga,”imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris LSM Berdikari, Taufik Hidayat, mengapresisasi upaya pemkab Bondowoso atas Reward yang diberikan kepada Camat dan Kepala Desa yang telah melunasi PBBnya. Hanya saja, pajak yang dilunasi itu bukan semuanya berasal dari masyarakat.
“Nah, pajak yang disetorkan oleh Kades itu, saya menduga bukan dari hasil penarikan terhadap masyarakat, tapi diambilkan dari dana desa (DD), dengan cara-cara seperti itu sangat tidak mendidik,”kata Taufik.
Jika kemudian, pajak diambilkan atau disiasati dari dana program. Menurut Taufik sudah tidak benar, karena sudah melanggar aturan, sehingga DD tidak utuh lagi. “Mungkin utuh tahun ini, masih bisa ditolerir, kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten hingga ke Desa tidak lagi menggunakan cara-cara seperti ini,”imbuhnya.
Editor : Redaksi