Gelapkan Uang 19 Jama'ah Umroh CV Sono Kembang Sebesar Rp458,7 Juta, Dewi Rosalina Dituntut 3 Tahun Bui
SURABAYA, (suara-publik.com) -- Perusahaan Travel Umroh sejak tahun 2017, Terdakwa Dewi Rosalina, (49) melakukan penggelapan uang Umroh sebesar Rp458,7 juta.…