Ngaku Dukun Bisa Datangkan Maling, Gasak Laptop dan Uang Korban, Fauzia Bihina Dituntut 18 Bulan Bui
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana, saat berkenalan dengan korbannya mengaku sebagai paranormal atau dukun, dapat menjauhkan mantan suami…