suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Gresik Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Kawasan Hutan Panceng Diminta Waspada

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Gresik dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Langkah preventif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada warga yang beraktivitas di kawasan hutan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kegiatan tersebut digelar di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Sabtu (12/9/2026).

Sosialisasi menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah munculnya sumber api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.

Kegiatan melibatkan unsur kepolisian, Perhutani, tokoh agama, lembaga bantuan hukum, perwakilan perusahaan, pelaku usaha, serta masyarakat sekitar kawasan hutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, Tokoh Agama K.H. Kholili, perwakilan LBH Panceng Sri Kurniasih, Staf PT KTM Shohibi, Staf PT WDM Rohman, 20 warga masyarakat hutan Panceng, serta 10 anggota Paguyuban Warung sekitar Hutan Panceng (Magersari).

Dalam arahannya yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Bripka Ahmad Wahyu Afrian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran, terutama ketika kondisi vegetasi dan lingkungan sekitar hutan dalam keadaan kering.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api,” ujarnya.

Ia menegaskan, Karhutla tidak selalu diawali oleh api dalam skala besar. Kelalaian sederhana, seperti membuang puntung rokok atau membakar sampah tanpa pengawasan, dapat menjadi titik awal kebakaran yang kemudian sulit dikendalikan.

Terlebih, kondisi vegetasi kering dan hembusan angin dapat mempercepat rambatan api sehingga berpotensi meluas dan mengancam kawasan hutan serta aktivitas masyarakat di sekitarnya.

“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika melihat titik api atau adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta tidak menunggu api membesar untuk mengambil tindakan. Setiap indikasi munculnya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran harus segera dilaporkan kepada petugas.

Untuk mempercepat penanganan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) 0811-8800-2006.

Sementara itu, sosialisasi mendapat respons positif dari masyarakat. Warga kawasan hutan dan para pelaku usaha warung Magersari menyatakan kesiapan untuk ikut menjaga keamanan sekaligus kelestarian kawasan Hutan Panceng.

Sinergi antara kepolisian, Perhutani, pemerintah, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dinilai penting untuk membangun sistem pencegahan Karhutla sejak dini.

Kawasan hutan bukan hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menjadi ruang aktivitas dan sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar. Karena itu, pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan kedisiplinan seluruh pihak.

Dengan pengawasan yang konsisten serta respons cepat terhadap potensi munculnya api, kawasan Hutan Panceng diharapkan tetap aman, hijau, dan terhindar dari ancaman Karhutla. (74ck)

Editor :