Selundupkan Bibit Tembakau Sintetis Lewat Kantor Pos, Hilman dan Priangga Dihukum 8 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
SURABAYA, (suara-publik.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) membongkar penyeludupan Narkotika jenis bibit tembakau Sintetis dar…