PASURUAN
(suara-publik.com)-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil disinyalir membuang limbah cair
berbahaya. Instalasi Pengelolaan limbah cair (IPLC) RSUD di Jalan Raya
Dr.Soetomo, tepatnya di Desa Raci, Kec Bangil- Kabupaten Pasuruan ini diduga
bermasalah, karena tidak mengantongi ijin dari Badan Lingkungan Hidup (BLH). Warga
sekitar yang terdampak limbah dibantu Garda Lingkungan (bentukan BLH Jatim) dan
LSM Lingkungan, segera melakuan investigasi.
Penanganan pengelolaan limbah cair saja tidak optimal, seharusnya segala fasilitas penangananan pembuangannya limbah di RSUD Bangil sudah tersedia, karena dampaknya akan merugikan masyarakat luas," ungkap salah satu anggota Garda Lingkungan, Senin (11/08/2014).
Direktur RSUD Bangil, dr.Agung Basuki, M.Kes, ketika dikonfirmasi Sejak Rabu (6/8 /2014), tidak ada di tempat. Bahkan hingga kini belum memberikan pernyataan resminya.
Sementara BLH Kabupaten Pasuruan segera menindaklanjuti ke pihak rumah sakit. (n/abd)
Editor : Pak RW