Lagi, Polsek Benowo Ringkus Pengguna Shabu

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Anggota Reskrim Polsek Benowo Surabaya berhasil menangkap seorang budak narkoba jenis Sabu-sabu (SS). Budak sabu tersebut  adalah Suhartoyo (35), warga Jalan Banyu Urip Kidul Gang 2 Molin 3 No.75  Kecamatan Sawahan  Kota Surabaya.

Kalpolsek Benowo, Kompol Sofwan SH, menjelaskan tertangkapnya bapak dua anak ini berasal dari Informasi masyarakat,  bahwa suhartoyo biasa menggunakan narkoba jenis Shabu "Setelah kami dapat informasi dari masyarakat, kami mencari dan mengintai  pelaku, namun masih belum menemukan pelaku menyalahgunakan narkoba," jelas Kapolsek kompol Sofwan.

Sofwan menambahkan, setelah Anggotanya melakukan pengintaian cukup lama, 
pelaku berhasil di tangkap di Jalan Simolawang Baru Gang 4 Surabaya, "kami berhasil mengetahui kalau pelaku biasa melewati jalan Simolawang, lalu kamipun melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terang  Kompol Sofwan.

Pada Saat di tangkap,  pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS)  sabu seberat 0,12 gram yang di belinya dengan harga Rp 100 ribu dari orang tak dikenal di daerah Jalan Kunti.

Dihadapan petugas, pelaku yang kesehariannya menjadi polisi cepek ini mengaku awal mula mengkonsumsi barang haram ini dari teman ngamen di Jakarta yang telah menawarkan kepadanya, dengan rayuan tidak akan capek bila pakai SS.

Saat pelaku diwawancarai oleh awak media, Suhartoyo mengaku sudah 2 bulan ini mengkonsumsi shabu. " Sudah dua bulan ini saya ngisab shabu dan pakainya di toilet umum dekat rumah saya",aku singkat pelaku,Senin (16/2).( TOM

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru