SURABAYA - SUARA PUBLIK. Anggota Reskrim Polsek Benowo
Surabaya berhasil menangkap seorang budak narkoba jenis Sabu-sabu (SS). Budak
sabu tersebut adalah Suhartoyo (35), warga Jalan Banyu Urip Kidul Gang 2
Molin 3 No.75 Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.
Kalpolsek Benowo, Kompol Sofwan SH, menjelaskan tertangkapnya bapak dua anak
ini berasal dari Informasi masyarakat, bahwa suhartoyo biasa menggunakan
narkoba jenis Shabu "Setelah kami dapat informasi dari masyarakat, kami
mencari dan mengintai pelaku, namun masih belum menemukan pelaku
menyalahgunakan narkoba," jelas Kapolsek kompol Sofwan.
Sofwan menambahkan, setelah Anggotanya melakukan pengintaian cukup lama,
pelaku berhasil di tangkap di Jalan Simolawang Baru Gang 4 Surabaya, "kami
berhasil mengetahui kalau pelaku biasa melewati jalan Simolawang, lalu kamipun
melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terang Kompol Sofwan.
Pada Saat di tangkap, pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu
(SS) sabu seberat 0,12 gram yang di belinya dengan harga Rp 100 ribu dari
orang tak dikenal di daerah Jalan Kunti.
Dihadapan petugas, pelaku yang kesehariannya menjadi polisi cepek ini mengaku
awal mula mengkonsumsi barang haram ini dari teman ngamen di Jakarta yang telah
menawarkan kepadanya, dengan rayuan tidak akan capek bila pakai SS.
Saat pelaku diwawancarai oleh awak media, Suhartoyo mengaku sudah 2 bulan ini
mengkonsumsi shabu. " Sudah dua bulan ini saya ngisab shabu dan pakainya
di toilet umum dekat rumah saya",aku singkat pelaku,Senin (16/2).( TOM
Editor : Pak RW