SURABAYA - SUARA PUBLIK. AZIS (23) warga Bulak Banteng
Surabaya di ringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Lantaran cemburu dengan
kelakuan pacar kesayangannya, Azis (23) menghajar Adhi (22) orang yang telah
menjadi selingkuhan kekasihnya. Akibat ulah main hakim sendiri akhirnya AZIS
meringkuk di tahanan polrestabes surabaya.
Kejadian ini bermula. ketika Azis mengetahui kekasihnya Jesica melakukan kontak
BBM (blackberry Mesengger) dengan korban. Tanpa banyak tanya Azis mengambil HP
Jesica dengan paksa. Dengan menggunakan BBM Jesica, Azis yang mengaku Jesica
meminta Adhi untuk ketemuan di Sutos (Surabaya Town Square) tempat Jesica
bekerja. Setelah keduanya bertemu, sempat terjadi Cekcok adu mulut kemudian
tersangka memukuli korban berkali-kali dengan tangan kosong.
Dihadapan petugas, pelaku yang berprofesi DJ (Disc Jokey) mengaku kesal dengan
Adhi, karena kisah asmara yang dijalaninya selama Empat tahun terancam kandas
dengan adanya orang ketiga. "Saya tadinya mau kasih pengertian, tapi ndak
mau mengerti juga, kami sempat berkelahi mas, karena saya sama Sisca (
panggilan Jesica) sudah empat tahun pacaran," cetus Azis pada para
wartawan di Mapolresta Surabaya, Jumat (4/3).
Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar membenarkan adanya
penganiayaan terhadap Adhi. Tersangka memukuli korban hingga berkali-kali
dan menyeret korban hingga enam meter. Kemudian melempar korban kedalam got
(selokan), hingga korban mengalami luka berat di bagian wajahnya. "Pelaku
memukuli korban berkali-kali dan melempar korban kedalam Selokan," jelas
Lily Djafar.
Masih kata Lily, Korban mengalami luka berat dibagian wajahnya berhasil
melarikan diri dan melaporkan kejadian yang telah menimpa dirinya ke
Polrestabes Surabaya. "Setelah berhasil melarikan diri, korban melapor ke
Polrestabes," imbuh Lily Djafar
Pelaku akhirnya disangkakan tindak pidana penganiayaan,sebagaimana dimaksud
dalam pasal 351 KUHP dengan ancaman Hukuman minimal 5 tahun penjara. (TOM)
Editor : Pak RW