SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih mau menikahi pacar yang
baru empat hari dikenalnya, M.Aprianto (30) arek Jetis Surabaya tersebut memperdaya
dan berhasil menggauli pacarnya yang masih berusia 14 tahun bernama Mawar.
Berawal seringnya pelaku bertemu korban di tempat kerjanya di pertokoan Dtc
Wonokromo karena pelaku dan korban sama sama kerja dipertokoan tersebut. Aprianto
yang bekerja sebagai kurir air minum isi ulang ini mencoba menggoda dan
akhirnya jadian berpacaran dengan korban.
Setelah empat hari kenal dan jadian korban diajak pelaku ke rumahnya dengan
bujuk rayu mautnya yang akan menikahi,akhirnya korban terpedaya dan digauli
pelaku.
"Kenal saat korban pesan air isi ulang , setelah empat hari jadian saya
ajak ke rumah lalu berhubungan badan sebanyak satu kali dan saya janjikan akan
menikahi",aku Aprianto,Senin (14/03).
Pelaku ini ditangkap Unit Crime Hunter Polsek Wonokromo dirumahnya tanpa
perlawanan setelah dilaporkan oleh ayah korban yang curiga saat anaknya pulang
pada larut malam. Warga Wonokromo Wetan tersebut tidak terima anaknya yang
masih dibawah umur digauli oleh pelaku. Meskipun Aprianto bersikukuh hendak
menikahi bunga, jelas Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP. Agung Widoyoko. "Barang
bukti yang di amankan petugas berupa baju dan celana dalam milik
korban",imbuh Agung.
Kini tersangka mendekam dijeruji besi penjara Polsek Wonokromo dan akan dijerat pasal 81, 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara ,(TOM)
Editor : Pak RW