SURABAYA - SUARA PUBLIk. Ada ada saja ulah pemuda jaman sekarang. Sudah dapat tontonan konser gratis di Makodam. Eh masih ingin Hp gratis pula, saat ada orang telpon, dengan cepat direbutnya. Kini sang pemuda harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Merasakan dinginnya lantai Sel Polsek Wonokromo.
Pemuda asal Sidokepuh, Candi Buduran Sidoarjo tersebut
ditangkap setelah mengembat Hp Nokia 2210 milik M.Taufik. Saat itu korban sama
sama perjalanan pulang usai menikmati hiburan konser gratis di Makodam
Surabaya. Korban yang sedang menerima telpone sambil berjalan kaget saat Hpnya
tersebut berpindah tangan.
"Korban berteriak saat Hpnya saya ambil,rencana mau saya pakai sendiri
karena saya baru saja keluar dari kerja dan tidak punya uang untuk beli
Hp",jelas Sarif saat ditanya petugas.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP. Agung Widoyoko mengatakan, saat pelaku
mengambil paksa Hp korban tersebut teriak maling, teriakan tersebut didengar
oleh anggota Crime Hunter yang ada di dekat lokasi.
"Pelaku sempat melarikan diri bersama Hp yang berhasil diembat, namun
berkat kesigapan petugas yang mengejar, pelaku akhirnya tertangkap dibawah
jembatan Mayangkara",imbuh Agung,Selasa (15/03).
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 unit Hp Nokia 2210.Pelaku kini
ditahan di sel penjara Polsek Wonokromo dan akan dijerat pasal 365 KUHP yang
ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW