SURABAYA - SUARA PUBLIK. Moch Sholeh,( 23) warga jalan Kapas
Madya kali Surabaya dan Faris Sahri( 21) warga jalan Kapas Lor Kali Surabaya.
Keduanya Dibekuk Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, di jalan
Kapas Madya Kali no. 96 Surabaya. Sabtu (12/3/2016). Sebab, keduanya telah
kepergok melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curanmor
sekitar jam 03.00 wib
Menurut Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP. Rhomawati Laili SH, kedua
tersangka ini bisa dikatakan adalah spesialis tindak pidana pemberatan. Dimana,
penangkapan kedua tersangka, bermula saat anggota kami tengah berpatroli malam
kemudian mempergoki tersangka di jalan Kapas Madya Kali no.96.
Tersangka Moch. Sholeh dan Faris bersama 3 (tiga) orang temannya JT, AD dan AA
(DPO) berkumpul di warung giras. Setelah komplit mereka berpindah ke rumah
tersangka Faris dengan tujuan untuk merencanakan pencurian sepeda motor di
jalan kapas madya kali no.96 surabaya. Jarak antara rumah tersangka Faris dan
TKP 10 meter, selanjutnya tersangka JT, AD dan AA pergi ke TKP,sedangkan
tersangka Faris dan Moch. Sholeh mengawasi dari rumah Faris" terang
Rhomawati.
JT dengan mudah merusak kunci stir sepeda motor mengunakan kunci leter T yang
sudah disiapkan oleh kawanan maling ini. setelah berhasil menguasai sepeda
motor tersangka Faris, Moch sholeh,JT, AD dan AA langsung membawa sepeda motor
tersebut ke jalan Bulak Banteng Surabaya. kemudian sepeda motor diserahkan
kepada tersangka JT, AD dan AA. Sedangkan tersangka Faris dan Moch Sholeh
pulang ke rumah "Lanjut Rhomawati 16/3/2016.
Setelah petugas berhasil menangkap kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan
barang bukti 1 (satu) Lembar STNK Suzuki Satria FU 150 SCD warna biru putih
no.pol. L - 5829 - AR dan 1 (satu) buah kunci T, yang digunakan tersangka
sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatannya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat
tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curanmor dan diancam
hukuman paling lama 7 tahun Penjara.(TOM)
Editor : Pak RW