SURABAYA - SUARA PUBLIK. Warga pagesangan di sekitaran
Sekolah Dasar Negri (SDN) pagesangan Surabaya, dibuat geger oleh ulah pemuda
yang biasa berjualan roti diarea sekolah tersebut, karena pemuda( 23) tahun
tersebut telah melakukan pencurian.
Pemuda bernama Imanuel alias Bagus (23) Warga Jalan Rembang Selatan Demak
Surabaya tersebut, tertangkap oleh pemilik rumah saat bersembunyi didalam plafon
setelah menggasak uang sejumlah 350 ribu rupiah.
Awalnya, tersangka Imanuel ini memang ada niatan untuk mencuri dengan memanjat
pohon yang ada dibelakang SDN Pagesangan, tepat dibelakang rumah korban di
jalan Pagesangan Gg 3C No.8 surabaya. Pelaku masuk rumah tersebut lewat angin
angin jendela yang terbuka di lantai dua, lalu pelaku turun di lantai satu
pelaku menggondol tas warna hitam.
Saat akan keluar lewat pintu utama itulah, pelaku dipergoki pemilik rumah yang
mendengar suara gaduh saat pelaku kesulitan membuka pintu utama. Adi Pramono,
pemilik rumah dibantu istrinya mencoba menangkap pelaku, namun gagal karena
pelaku lari kelantai dua dan bersembunyi.
"Saat bersembunyi di plafon pada pukul 04.00 wib saya memergoki pelaku, namun
pelaku dengan membawa senter berdalih sedang mencari maling. Padahal saya hafal
wajahnya dialah malingnya",kata Adi,Minggu (20/03).
Kepada petugas tersangka mengakui perbuatanya tersebut dan baru sekali ini
mencuri, pelaku menggasak uang 350 ribu yang berada di dalam tas warna hitam
tersebut."Rencana uangnya saya buat ke Malang menengok keluarga.Terpaksa
mencuri karena dagangan roti agak sepi",akuImanuel.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jambangan Surabaya guna proses
hukum lebih lanjut, jelas AKP Mulyono Kanit Reskrim Polsek Jambangan.
"Karena melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan pelaku akan dijerat
pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga 7 tahun",tutup Mulyono.(TOM)
Editor : Pak RW