SURABAYA - SUARA PUBLIK. Pelaku
pencurian di kawasan restoran “May Star” Jalan Yono Suwono Kav. AK 2 No.17-18
Surabaya dalam hitungan menit berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wiyung
Surabaya.
Pelakunya
Aris Susanto(30) warga asal Jalan Krembangan Bhakti Surabaya dijemput Polisi
setelah aksinya terekam CCTV saat mencuri sebuah tas yang berisi HP, Jam
Tangan, Dompet, Uang Tunai sebesar Rp. 180.000,- di Restoran May Star Surabaya.
Saat itu
Aris sedang berada di Restoran May Star pada hari Jumat (01/04) dan tanpa
sengaja pelaku melihat ada sebuah tas yang terlepas dari pengawasan pemiliknya.
Melihat kesempatan tersebut, muncul niatan buruk pelaku untuk membawa kabur Tas
berisi barang berharga tersebut. Belum sempat menikmati hasil buruannya, pelaku
sudah dijemput petugas dari Polsek Wiyung Surabaya lantaran aksi pencuriannya
terekam oleh kamera CCTV.
” Kini
pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan Penyidik Polsek
Wiyung untuk proses lebih lanjut setelah anggota berhasil menjemputnya di rumah
tersangka” jelas kapolsek Wiyung Kompol
Hariyono,Sabtu(02/04).
Hariyono
menambahkan, bahwa berdasarkan laporan dari korban yang kehilangan sebuah tas
berisi sejumlah barang berharga didalamnya saat makan di restoran May Star,
anggota yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV segera
memburu dan menangkapnya, tutup Hariono..(TOM)
Editor : Pak RW