BD Pil Koplo di COKOK Saat Razia

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Lagi-lagi pengedar Pil Koplo Jenis Double L dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya pada hari Sabtu Malam (02/04) lalu di Jalan Kates Surabaya. Pelakunya Amin Nanari (25) Warga asli Ponorogo dan Wawan diamankan Polisi lantaran memiliki, menyimpan dan menguasai sejumlah barang bukti Pil Koplo yang disimpan dirumahnya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengatakan, anggota yang mengadakan razia pada malam minggu dan juga saat itu mengadakan  hunting ke Jalan Jolotundo Kapas Krampung. Setelah itu berhenti di jalan Ambengan mengadakan razia bersama dengan anggota. Pada saat itu lewatlah tersangka Wawan, "Karena ada razia pelaku ini kemudian akan berbalik arah mau lari kemudian dipegang motornya sama Kanit Reskrim. Saat ditangkap tersangka Wawan  membawa barang dalam dua bungkus plastic.

Saat diproses lebih lanjut, Wawan mengaku kalau barang itu milik Amin. Dari pengembangan tersebut akhirnya aparat menangkap amin", imbuh Sofwan,Selasa(05/04).

Sofwan menambahkan, sehari-harinya sebenarnya Kerjaannya sudah enak dan halal sebagai karyawan yang jualan wingko, di sana di percaya dengan bosnya. Namun pekaku masih mencari tambahan mengambil pil koplo untuk dijual kepada teman-temannya.

Saat Penangkapan Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni 6 poket plastik, dimana masing-masing poket berisi 10 Butir, sehingga jumlah keseluruhan Pil Double L yang diamankan sejumlah 60 Butir.

Kini tersangka  harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tambaksari Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru