Satu Lagi Peganiaya Prasetyo di Tangkap Polrestabes Surabaya

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satu lagi buronan penganiayaan di kawasan Jalan Sememi Surabaya yang menyebabkan seorang pengendara motor mengalami luka tusukan benda tajam di bagian punggung dan perut pada minggu dini hari (3/4) yang lalu, ditangkap.

Tersangka M. Affandi (18), warga Jalan  Sememi Surabaya ini merupakan 1 dari 5 tersangka penganiayaan terhadap Prasetyo Wibowo (16) warga Benowo Surabaya hingga mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung pada hari Minggu lima hari yang lalu.

Pemuda ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke rumah neneknya di kawasan Madura. Kepada Polisi, tersangka Affandi yang baru bebas dari tahanan satu minggu yang lalu, mengaku, hanya memukul korban dengan menggunakan balok kayu lantaran adik kandungnya DN (16) sempat di bertengkar dengan korban.

Sementara itu, Ipda Agus Suprayogi Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa tersangka ini baru saja keluar dari Penjara atas kasus Narkoba. Untuk merayakannya ia pun mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pesta miras sembari nonton tayangan sepakbola.

”Kini Polisi masih memburu tiga pelaku yang lain yang masih melarikan diri”, jelas Ipda Agus, Jum'at(08/05).

Akibat perbuatannya, kini tersangka Affandi harus bergabung dengan kelima temannya yang sudah sejak hari Selasa (05/04) yang lalu sudah menginap di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya.Para pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dan 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru