SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sigit Hendra Saputra (30) Warga
Bratang Tangkis PDAM 49 Surabaya ini tertangkap oleh Anggota Polsek Wonokromo. Saat
Mencuri Sepeda Angin (Pancal) milik Arif Fajar Nugroho warga Jalan Gubeng
Jaya Gg 2 Surabaya pada hari Minggu 3/4/2016 di tempat rekreasi umum Taman
Bungkul Surabaya.
Pria spesialis pencuri Sepeda Angin yang bertubuh tinggi ini mengaku baru dua
kali ini melakukan pencurian di tempat yang sama. Sebelum tersangka melakukan
pencurian terlebih dahulu keliling di sekitaran lokasi. Dengan berjalan kaki
untuk mencari sasaran, saat melihat sasaran yang dicarinya, lalu tersangka Arif
menghampiri dan menuntunya sepeda Tersebut.
Namun naas, saat akan membawa kabur hasil curiannya, sang pemilik sepeda angin
yang bermerk Polygon mengetahuinya. Korban mengejar tersangka dan berteriak, dari
terikan korban, akhirnya tersangka Berhasil di tangkap oleh Anggota yang saat
itu berjaga di pos Polisi sebelah taman bungkul.
Kepada petugas pria yang mengaku tidak bekerja (penganguran) mengaku ini
aksinya yang ke dua kalinya dan dirinya . "Terpaksa Mencuri karena tidak
punya penghasilan tetap” akunya.
Kompol Arief Kristanto, Kapolsek Wonokromo mengatakan, saat itu pelaku
pencurian ini kepergok korban saat ketahuan mencuri Sepeda Angin miliknya yang
di pakir. Di sekitaran tempat rekreasi Taman Bungkul dan berhasil diamankan
oleh Anggota Polsek Wonokromo " imbuh Arief senin(11/4).
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda Angin
(pancal) merk Polygon Pelaku kini ditahan di penjara Polsek Wonokromo dan akan
dijerat pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara..(TOM).
Editor : Pak RW