SURABAYA - SUARA PUBLIK. Unit Crime Hunter Polsek Bubutan
Surabaya berhasil menangkap buronan tersangka Spesialis Curanmor warga Jalan
Tambak Dalam Surabaya.Buron tersebut bernama Nur Hamid (19) saat itu pelaku
terlibat dalam aksi pencurian motor bersama temannya inisial S-A (19) pada 22
Maret 2016 yang lalu.
Pelaku curanmor yang berjumlah 2 orang tersebut berkeliling dengan
berboncengan menggunakan motor mencari sasaran dilokasi Jalan Krembangan Bhakti
11 Surabaya. Berkat kerjasama dengan warga setempat tersangka S-A berhasil
ditangkap bersama beberapa barang bukti alat yang digunakan. Namun tersangka Nur
ini berhasil melarikan diri.
Kapolsek Bubutan Kompol I Ketut Madia, S.Sos mengungkapkan, bahwa Penangkapan tersangka Nur ini berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Penyidik. Informasi keberadaan pelaku didapatkan dari rekannya yang sudah mendekam di Sel Tahanan sejak pertengahan bulan lalu. Sesaat setelah aksinya kepergok warga saat membawa lari satu unit Sepeda Motor di kawasan Krembangan Bakti Surabaya.
Ketut menambahkan,Waktu itu masyarakat merasa curiga dengan tersangka Nur dan temannya S-A terlihat mondar-mandir mencari sasaran motor di TKP. Saat melakukan aksinya pelaku dipergoki warga lalu berhasil ditangkap anggota Polisi yang kebetulan berpatroli.
“Saat itu warga terus mengawasi gerak-gerik pelaku yang berniat mengambil motor milik korban,” imbuh Kwtut,Kamis(14/04).
Barang bukti yang diamankan Polisi berupa 1 unit Motor Honda Vario 125 warna merah putih Nopol L 4261 WX milik korban dan seperangkat alat kunci T yang digunakan dalam aksinya.
Editor : Pak RW