Jln Kunti Di Obok-Obok, 3 BD Diamankan

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Dari sekian banyak penguna narkoba jenis sabu yang selama ini di tangkap oleh jajaran Kepolisian di Surabaya. Hamper semua tersangka 95 % mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jln Kunti Surabaya . Hal ini membuat para penegak hukum mulai berhitung tentang kontribusi kampung tersebut. Narkotika yang merusak moral generasi penerus harus ditindak, semalam hari rabu 13/4/2016 sampai kamis 14/4/2016 dini hari. Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) di bantu dari jajaran samping gartap III dan juga Satpol pp Surabaya mengobok obok Kampung jalan Kunti yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba.

Dengan di iringi hujan rintik rintik tepat pukul 00.30 wib tim gabungan menggerebek kampung jln Kunti Surabaya. Kampung tersebut  terkenal menjadi sarang BD narkoba dan DPO narkoba yang selama ini menjadi target kepolisian.

Tim gabungan langsung mengerebek beberapa rumah yang diduga menjadi sarang Narkoba, di jalan yang sangat sempit tersebut dan padat pemukiman, tim gabungan sedikitnya mengamankan 15 orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba.

Dari 15 orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba, satu per satu di lakukan tes Urine oleh Anggota dari BNNK Surabaya. Dari 15 orang tersebut 3 di antaranya positif pemakai Narkoba jenis Sabu dan satu dari dari tiga orang yang positif merupakan DPO Narkoba  yang sudah lama menjadi incaran Kepolisian Polrestabes Surabaya.

Tiga orang yang positif Narkoba yang di amankan oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yaitu, Mat Sholeh (37) Warga Sampang Madura. Mat Sholeh tersebut Merupakan DPO pengedar narkoba jenis Sabu yang selama ini di incar oleh kepolisian Polrestabes Surabaya. sementara dua orang lainnya yang positif mengkonsumsi narkoba setelah di Tes Urine oleh Anggota BNNK. Dul Jamal (20) warga Bulak Rukem Gg 4 beserta Abdul Karim (35) warga jalan Kunti 20.

Dari hasil operasi Bersinar Narkoba (Berantas Sindikat Narkoba) Anggota Sat Reskoba Polrestabes,BNNK dan Sat Reskoba kp3 beserta jajaran samping berhasil mengamankan satu dari sekian banyak DPO yang di duga pemakai dan pengedar narkoba.

AKBP Donny Adityawarman Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, memang benar dalam operasi Bersinar Narkoba (Berantas Sindikat Narkoba) kami telah berhasil mengamankan seorang DPO narkoba yang selama ini telah menjadi target operasi kami" terangnya kamis (14/4).

AKBP Donny juga menambahkan, penangkapan Mat Sholeh DPO narkoba berawal ketika Anggota gabungan mendatangi jalan kunti. Ketika Anggota menyebar untuk menyisir satu persatu rumah yang di duga tempat narkoba. Ada seorang yang hendak melarikan diri lewat atap rumah yang terlebih dahulu menjebol plafon. Melarikan diri ke belekang, dengan kesiapan petugas orang tersebut di kejar dan berhasil di tangkap.

Sebelum tertangkap, orang tersebut yang di ketahui bernama Mat Sholeh yang selama ini menjadi target operasi Sat Reskoba Surabaya terlebih dahulu tersungkur di aspalan jln kunti."Lanjutnya.

Dari hasil pengerebekan di rumah DPO Mat Sholeh polisi beserta jajaran samping berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (bendel) klip plastik yang di duga sebagai pembungkus sabu, 4 (empa) buah HP, 1(satu) buah Clurit beserta alat hisap (bong).

Selanjutnya tersangka Mat Sholeh beserta dua orang yang setelah di tes urine positif narkoba di gelandang ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru