Air Susu di Balas Air Toba, Diberi Tumpangan Malah Embat Laptop, HP dan Sepeda Motor

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sudah diberi tempat tinggal karena menganggur selesai bekerja di Papua, Dedi sirapanji(28) tidak tahu diri. Apalagi merasa berterima kasih pada adik iparnya. Dedi malah menyikat motor milik adik iparnya sendiri. Merasa kesal sang adik ipar laporan pada aparat berwenang.  Akhirnya Dedi warga Jalan Setro Baru 8 No.18 B Surabaya ini ditangkap.

Saat itu adik kandungnya yang bernama Dewi sedang mengambil laundry dan di rumah tersebut tidak ada orang sama sekali. Dedi langsung mengambil sebuah laptop, 2 buah HP dan membawa pergi sepeda motor Honda Vario. Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kakak iparnya tersebut ke Polsek Tambaksari Surabaya.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 15 April 2016 lalu, Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya dan korban menjebak tersangka. Dedi diajak untuk ketemuan di pertokoan ITC Jalan Gembong Surabaya. Begitu pria tak tahu diri itu muncul, dilakukan penangkapan terhadap tersangka, jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan,minggu(24/04).

Sofwan melanjutkan, setelah pelaku ditangkap dengan cara menjebak pelaku terlebih dahulu. Untuk proses selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya. Kini pelaku pencurian tersebut mendekam di tahanan Polsek Tambaksari Surabaya. "Dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara", tutup Sofwan.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru