Sedang Asyik Berjudi, 5 Kuli Bangunan Tertangkap di Poskamling

suara-publik.com

SURABAYA-SUARA PUBLIK. Mengisi Waktu luang setelah seharian bekerja bukannya digunakan untuk beristirahat. Lima orang kuli bangunan malah sepakat bermain judi. Padahal kerja mereka memerlukan tenaga yang prima sebagai kuli bangunan. Demikian juga hasil jerih payahnya belum tentu cukup untuk member makan anak istri. Ditengah keasyikan mereka berjudi dengan kartu remi. Lima pekerja kuli bangunan ini di tangkap Unit Crime Hunter polsek Benowo Surabaya.

Kelima orang yang ditangkap unit Reskrim polsek Benowo yaitu,Pardi (44),Sugeng (39),Yusuf Fanani (32),Riyanto (44),Suntono(52), ke lima orang tersebut merupakan warga Benowo Tegal Surabaya.

Kepada penyidik rata-rata pelakunya mengaku hanya iseng saja bermain kartu dengan taruhan uang tersebut."Mengisi waktu luang saja setelah seharian bekerja", jelas salah satu pelaku bernama Pardi.

" Kapolsek Benowo Kompol Sofwan menjelaskan, keberhasilan unit Reskrim mengamankan Lima orang bermain judi ter sebut Berkat laporan masyarakat. Sebuah pos Kamling Benowo Tegal tersebut sering digunakan untuk bermain judi Kartu Remi" terang Sofwan" selasa(26/4).

Nah, dari info ini Anggota kami, saya perintahkan untuk menyelidiki ke keloksi tersebut dan berhasil mengamankan Lima orang yang sedang bermain judi Kartu Remi di Sebuah Pos Kamling" Imbunya

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.276 ribu dan dua set kartu remi. Polisi akhirnya persangkakan lima tersangka dengan tindak pidana "Perjudian sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHP jo. UU RI No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 2 tahun dan 8 bulan penjara.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru