SURABAYA-SUARA PUBLIK. Mengisi Waktu luang setelah seharian
bekerja bukannya digunakan untuk beristirahat. Lima orang kuli bangunan malah
sepakat bermain judi. Padahal kerja mereka memerlukan tenaga yang prima sebagai
kuli bangunan. Demikian juga hasil jerih payahnya belum tentu cukup untuk member
makan anak istri. Ditengah keasyikan mereka berjudi dengan kartu remi. Lima
pekerja kuli bangunan ini di tangkap Unit Crime Hunter polsek Benowo Surabaya.
Kelima orang yang ditangkap unit Reskrim polsek Benowo yaitu,Pardi (44),Sugeng
(39),Yusuf Fanani (32),Riyanto (44),Suntono(52), ke lima orang tersebut
merupakan warga Benowo Tegal Surabaya.
Kepada penyidik rata-rata pelakunya mengaku hanya iseng saja bermain kartu
dengan taruhan uang tersebut."Mengisi waktu luang saja setelah seharian
bekerja", jelas salah satu pelaku bernama Pardi.
" Kapolsek Benowo Kompol Sofwan menjelaskan, keberhasilan unit Reskrim
mengamankan Lima orang bermain judi ter sebut Berkat laporan masyarakat. Sebuah
pos Kamling Benowo Tegal tersebut sering digunakan untuk bermain judi Kartu
Remi" terang Sofwan" selasa(26/4).
Nah, dari info ini Anggota kami, saya perintahkan untuk menyelidiki ke keloksi
tersebut dan berhasil mengamankan Lima orang yang sedang bermain judi Kartu
Remi di Sebuah Pos Kamling" Imbunya
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa
uang tunai sebesar Rp.276 ribu dan dua set kartu remi. Polisi akhirnya
persangkakan lima tersangka dengan tindak pidana "Perjudian sebagaimana
dimaksud pasal 303 KUHP jo. UU RI No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian
dengan ancaman hukuman 2 tahun dan 8 bulan penjara.(TOM)
Editor : Pak RW