Polrestabes Amankan 89 Perusuh Suramadu

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Aparat gabungan dari Polrestabes dan Polda Jatim beserta jajaran dari Polsek Tambaksari Surabaya menangkap 89 kelompok massa yang melakukan sweeping kendaraan Plat N di Jembatan Suramadu pada, Jumat (6/5) malam sampai sabtu dini hari.

Salah satunya adalah Fajar(28) warga Jalan Sidotopo Wetan Gg.1. Fajar bersama rekan-rekannya yang berusia belasan tahun ini ditangkap Polisi karena melempari pengendara dan juga mobil patroli menggunakan batu. Perbuatan itu dilakukan di sepanjang jalan Kapas Madya dan Kedung Cowek Surabaya.

Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, mereka dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pembinaan.

"Hanya saja, sepeda motor mereka masih ditahan dan akan ditunggu sampai hari Senin untuk melengkapi surat-suratnya," jelasnya,Sabtu(07/05).

Masih kata Lily, setelah di data mereka dilakukan pembinaan mulai dari senam, bersih-bersih dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.Dan jikalau mengulangi bisa ditindak lebih tegas oleh petugas.

Kericuhan antara suporter Bonek dengan Polisi ini karena adanya laga Arema melawan Madura United di Bangkalan pada Jum'at malam. Dan para suporter Bonek tersebut berencana menghadang bis yang ditumpangi oleh pemain ataupun suporter Aremania.

Para kelompok anak muda tersebut kembali melakukan kerusuhan pelemparan batu ke pengendara dan polisi yang berjaga di sekitar Jembatan Suramadu.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru