SURABAYA - SUARA PUBLIK. Aparat gabungan dari Polrestabes
dan Polda Jatim beserta jajaran dari Polsek Tambaksari Surabaya menangkap 89
kelompok massa yang melakukan sweeping kendaraan Plat N di Jembatan Suramadu
pada, Jumat (6/5) malam sampai sabtu dini hari.
Salah satunya adalah Fajar(28) warga Jalan Sidotopo Wetan Gg.1. Fajar bersama rekan-rekannya
yang berusia belasan tahun ini ditangkap Polisi karena melempari pengendara dan
juga mobil patroli menggunakan batu. Perbuatan itu dilakukan di sepanjang jalan
Kapas Madya dan Kedung Cowek Surabaya.
Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, mereka dibawa
ke Mapolrestabes untuk dilakukan pembinaan.
"Hanya saja, sepeda motor mereka masih ditahan dan akan ditunggu sampai
hari Senin untuk melengkapi surat-suratnya," jelasnya,Sabtu(07/05).
Masih kata Lily, setelah di data mereka dilakukan pembinaan mulai dari senam,
bersih-bersih dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.Dan jikalau
mengulangi bisa ditindak lebih tegas oleh petugas.
Kericuhan antara suporter Bonek dengan Polisi ini karena adanya laga Arema
melawan Madura United di Bangkalan pada Jum'at malam. Dan para suporter Bonek
tersebut berencana menghadang bis yang ditumpangi oleh pemain ataupun suporter
Aremania.
Para kelompok anak muda tersebut kembali melakukan kerusuhan pelemparan batu ke
pengendara dan polisi yang berjaga di sekitar Jembatan Suramadu.(TOM)
Editor : Pak RW