SURABAYA-SUARA PUBLIK. Puluhan personil dari Sat Shabara,
Unit Tipiring, Inafis serta Jatanras Polrestabes Surabaya, Senin (30/05/2016) malam
menggelar razia antisipasi pekat (penyakit masyarakat) dan pencegahan miras
(minuman keras) menjelang bulan Ramadhan. Kali ini, mereka menyasar Diamond Karaoke
di wilayah Dinoyo, Surabaya serta Master Piece, karaoke milik Ahmad Dani yang
terletak di jalan dr Soetomo Surabaya.
Kendati kondisi dua tempat hiburan tersebut sepi pengunjung, namun petugas
tetap melakukan pemeriksaan ke dalam room-room karaoke yang ada disana. Setelah
memeriksa identitas dan barang bawaan sejumlah pengunjung, petugas langsung
meminta management kedua karaoke untuk membuka tempat (gudang) penyimpanan
miras yang biasa dijual kepada para pengunjung.
Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis merk, berhasil disita oleh anggota
Unit Tipiring Polrestabes Surabaya saat itu. Setelah meminta keterangan dari
menagement dan meminta tanda tangan sebagai tanda disitanya barang, miras-miras
tersebut akhirnya dibawa ke Mapolrestabes untuk diamankan sebagai barang bukti
(BB) pelanggaran.
"Ya benar. Razia ini kami lakukan dalam rangka menyambut bulan ramadhan.
Tentunya agar tidak ada lagi peluang bagi warga yang hendak pesta miras ketika
bulan ramadhan nanti. Jadi, miras-miras yang kita temukan, akhirnya kita
amankan," kata Kasat Tahti Polrestabes Surabaya, Kompol Joko, yang saat
itu menjadi pawas saat razia.
Kompol Joko juga menyebut, razia serupa akan dilakukan secara rutin sebelum
ramadhan berlangsung. Namun untuk sasaran dan waktu razia, pihaknya mengaku
akan merahasiakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar giat razia
tidak sampai bocor.(TOM)
Editor : Pak RW