Penjudi Online Togel di Surabaya, Budi Harianto Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya

Reporter : Redaksi
Foto: Jaksa Penuntut Umum, Hajita Cahyo Nugroho dari Kejari Tanjung Perak, saat menyidangkan Terdakwa Budi Harianto di Pengadilan Negeri Surabaya secara vidio call

SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana permainan judi online jenis togel, terkoneksi rekening BCA, dengan mengakses situs Jptogel.com, dengan Terdakwa Budi Harianto bin Munawar (alm), di Ruang Sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya secara vidio call, Senin, (19/02/2024).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hajita Cahyo Nugroho dari Kejari Tanjung Perak, menyatakan Terdakwa Budi Harianto telah melakukan tindak pidana, menjadikan permainan judi sebagai pencarian. "Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP."

Baca juga: Tipu Pemodal Rp2,5 Miliar, Modus Kerjasama Budidaya Ikan, Pasutri Alvin Wisnutara dan Dian Setyo Riantien Diadili

Selanjutnya, JPU menghadirkan Saksi Polisi Penangkap Sehermanto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, "Kami mengamankan terdakwa ditempat kerjanya Kantor Bank BRI Gwalk, Jalan Niaga Gapura Surabaya, sekitar Jam 13:00 Wib, Selasa, (14/11/2024). Dari tangannya kita sita 1 Hp terkoneksi dengan rekening BCA, tranfer deposit pada admin, dengan aplikasi Google Chrome, terdakwa memainkan judi togel.

Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya, "Benar yang mulia," katanya.

Diketahui, Selasa, 14 Nopember 2023, Jam 12:00 Wib, Terdakwa Budi Harianto berada ditempat kerjanya Kantor Bank BRI G-Walk, di Jalan Niaga Gapura Surabaya, dengan menggunakan 1 buah Handphone merek OPPO Reno 4 Putih, terkoneksi dengan rekening BCA, kemudian membuka aplikasi Google Chrome, mengakses situs Jptogel.com, nama akun pengguna hari07 dan password asd123.

Baca juga: Tolak Diusir Pemilik yang Tempati Rumah di Jemur Wonosari, Gufron Diadili, Hadirkan 2 Saksi Ringan

Selanjutnya, Terdakwa memilih kolom deposit, pada laman website kemudian melakukan deposit ke admin Rp20.000, cara mentransfer melalui Mobile Banking BCA milik terdakwa ke Rekening BCA no. Rek an.Tati Sumiati. Deposit mengaktifkan keanggotaan terdakwa, langsung menggunakan uang tersebut sebagai taruhan.

Terdakwa memainkan judi dengan memencet tombol Togel, memilih angka togel yang dipertaruhkan. Terdakwa menombok angka, 1377, 1737, 1773, 3177, 3717, 3771, 7173, 7317, 7371, 7713, 7731, 137, 173, 177, 317, 371, 377, 713, 717, 731, 737, 771, 773, total taruhan Rp11.280.

Baca juga: Menang Lelang, PT TUL Ajukan Eksekusi Hotel Garden Palace

Selanjutnya, Jam 13:00 Wib, Saksi Sehermanto dan Landy Febriansyah, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, 1 buah Handphone merek OPPO Reno 4 warna Putih.

Apabila terdakwa menang, uang yang diperoleh di gunakan untuk kepentingan pribadi. Permainan judi yang dilakukan terdakwa bersifat untung- untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang. (sam)

Editor : suarapublik

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru