SURABAYA-SUARA PUBLIK. Berdlih untuk mencukupi kebutuhan
sehari hari seorang pemuda nekat mencuri barang milik teman karibnya sendiri. Alhasil,pemuda
tersebut diciduk Anggota Unit Crime Hunter Polsek Wonokromo Surabaya.
Pemuda tersebut bernama Agus Munif(45) warga Bendul Merisi 1 Utara no.76 Surabaya.
Agus Munif diciduk Anggota Unit Crime Hunter Polsek Wonokromo lantaran
melakukan pencurian dengan pemberatan. Sebuah sepeda Motor Honda Beat milik
teman akrabnya sendiri yakni Yosep F Neounus (32) warga plumpungan Gg.5 no.63
Surabaya dibawah kabur.
Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan, tersangka
dengan mudah mencuri sepeda motor milik korban. Sebab tersangka terlebih dahulu
mengandakan kunci kontak milik korban. Korban pernah menitipkan sepeda motor
tersebut kepada pelaku selama dua minggu. Pada saat itu korban pulang
kampung(mudik). Tanpa sepengetahuan korban kunci kontak sepeda tersebut oleh
tersangka digandakan ketukang kunci."Terang Arisandi juma't (03/6).
Mantan Kapolsek Karangpilang ini juga menambahkan, tersangka ditangkap berkat
korban menceritakan panjang lebar ke Anggota Unit Crime Hunter. Menurut korban,
sewaktu pulang kampung sepeda motor tersebut ditipkan ke seorang teman akrabnya
yakni Agus Munif. Dari keterangan korban akhirnya Anggota kami memburu
tersangka dan tanpa perlawanan tersangka akhirnya diciduk tanpa perlawanan
dikediamannya."Pungkas Arisandi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kini tersangka dan barang bukti
berupa 1(satu)unit sepeda motor Honda Beat warna putih no.pol L-4667-EV beserta
1(satu)buah kunci ganda diamankan di Mapolsek Wonokromo dan tersangka akan
dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(TOM)
Editor : Pak RW