Motor Teman di Embat, Gandakan Kuci Saat Motor Dititpkan Pada Tersangka.

suara-publik.com

SURABAYA-SUARA PUBLIK. Berdlih untuk mencukupi kebutuhan sehari hari seorang pemuda nekat mencuri barang milik teman karibnya sendiri. Alhasil,pemuda tersebut diciduk Anggota Unit Crime Hunter Polsek Wonokromo Surabaya.

Pemuda tersebut bernama Agus Munif(45) warga Bendul Merisi 1 Utara no.76 Surabaya. Agus Munif diciduk Anggota Unit Crime Hunter Polsek Wonokromo lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan. Sebuah sepeda Motor Honda Beat milik teman akrabnya sendiri yakni Yosep F Neounus (32) warga plumpungan Gg.5 no.63 Surabaya dibawah kabur.

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan, tersangka dengan mudah mencuri sepeda motor milik korban. Sebab tersangka terlebih dahulu mengandakan kunci kontak milik korban. Korban pernah menitipkan sepeda motor tersebut kepada pelaku selama dua minggu. Pada saat itu korban pulang kampung(mudik). Tanpa sepengetahuan korban kunci kontak sepeda tersebut oleh tersangka digandakan ketukang kunci."Terang Arisandi juma't (03/6).

Mantan Kapolsek Karangpilang ini juga menambahkan, tersangka ditangkap berkat korban menceritakan panjang lebar ke Anggota Unit Crime Hunter. Menurut korban, sewaktu pulang kampung sepeda motor tersebut ditipkan ke seorang teman akrabnya yakni Agus Munif. Dari keterangan korban akhirnya Anggota kami memburu tersangka dan tanpa perlawanan tersangka akhirnya diciduk tanpa perlawanan dikediamannya."Pungkas Arisandi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kini tersangka dan barang bukti berupa 1(satu)unit sepeda motor Honda Beat warna putih no.pol L-4667-EV beserta 1(satu)buah kunci ganda diamankan di Mapolsek Wonokromo dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru