RH Jambret Sial, Usai di Hajar Massa di SEL Polsek Sawahan

suara-publik.com

SURABAYA-SUARA PUBLIK. Seorang pemuda berusia 17 ditangkap Unit Chrime Hunter Polsek Sawahan setelah nekat menjambret tas milik korbannya di Jalan Banyu Urip. Tersangka yakni RH sempat babak belur dihajar masyarakat yang ada disekitar lokasi.

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban menaiki sepeda motor berboncengan dengan pacarnya, setelah pacarnya turun dirumahnya daerah Banyu urip tiba- tiba tersangka membuntuti korban dari belakang.

Lalu tersangka menyalip motor korban dari arah kiri kemudian menarik tas korban hingga putus. Setelah mendapat tas, tersangka memacu motornya. Namun korban tidak menyerah dan mengejarnya,  keduanyapun terlibat kejar kejaran ke arah jalan pasar kembang.

Akan tetapi apes yang dialami oleh tersangka,  kondisi lalu lintas saat itu macet sehingga dari jarak sekitar 100 meter sebelum Trafick Light, tersangka membuang tasnya. kemudian korban berhasil menyusul dan meneriaki jambret ke arah tersangka

" RH ditangkap oleh anggota kami yang kebetulan sedang berpatroli dan juga sempat warga disekitar lokasi juga menghakimi tersangka," tambahnya.

1 buah tas selempang warna biru, yang berisikan 1 buah dompet merk Planet Ocean yang didalamnya ada sejumlah uang sebesar Rp. 350.000, dan 1 buah HP merk Samsaung A-5 2015 beserta pembungkus / casing berwarna hitam, milik korban. Sepeda motor merk suzuki, No.Pol. L-5792-BW yang dijadikan tersangka sebagai aksi jambret dijadikan barang bukti. Petugas pun membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sawahan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 365  KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru