SAMPANG, (suara-publik.com) -- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) menggelar lomba Artikel Populer yang terbuka untuk masyarakat umum.
Lomba ini mengusung tema “POV Masyarakat terhadap Kinerja Pemkab Sampang (Kritik atau Apresiasi)” dan ditujukan untuk mendorong budaya literasi kritis serta ruang ekspresi publik terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Sampang.
“Kami ingin memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap pemerintah—baik dalam bentuk kritik maupun apresiasi—tapi tetap berbasis data dan bahasa yang konstruktif,” ujar Hanafi, selaku Ketua Pelaksana HUT PJS ke-4.
Peserta lomba merupakan masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, jurnalis, atau pegiat literasi yang berdomisili di Sampang (dibuktikan dengan KTP).
Lomba bersifat individu dan setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim satu artikel.
Artikel harus bersifat orisinal, belum pernah dipublikasikan di media mana pun, dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal 20% similarity).
"Karya juga tidak boleh mengandung unsur SARA atau ujaran kebencian.
Panjang tulisan berkisar antara 1.000–1.200 kata, ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan komunikatif.
Penulis juga wajib mencantumkan data pendukung, seperti kutipan berita, hasil survei, atau wawancara," ungkapnya
Artikel dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor: 0825866444369 dalam bentuk file dokumen (.docx atau .pdf) dengan format: Lomba Artikel_HUT PJS_Nama Lengkap.
Pendaftaran dan pengiriman karya dibuka mulai 5–25 Agustus 2025, dan peserta diwajibkan melampirkan fotokopi KTP saat mengirimkan artikel.
“Karya terbaik akan diumumkan pada puncak perayaan HUT PJS di bulan Oktober. Artikel terpilih juga akan dipublikasikan di media partner dan kanal resmi PJS,” tambah Hanafi.
Dengan total hadiah senilai 2.250.000
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi kontak WhatsApp panitia yang tertera pada pamflet atau mengunjungi media sosial resmi Persatuan Jurnalis Sampang," Pungkasnya. (Lex)
Editor : suarapublik