Maling Sepeda Gunung di Ponpes, Toyib (31) dan M Hardi ( 36) di Gelandan Aparat

suara-publik.com

Surabaya- SUARA PUBLIK. Dua pencuri sepeda gunung digelandang ke Polsek Semampir. Kedua tersangka tersebut adalah, Toyib (31) dan M Hardi ( 36) keduanya warga Jalan Wonosari Surabaya.

Dari hasil pengakuannya, kedua tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdasarkan informasi yang kami kumpulkan kedua tersangka kerap sekali melakukan kegiatan pesta miras di kampung.

Kapolsek Semampir Kompol Syukur didampingi Kanit Reskrim AKP. Junaidi mengatakan kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dalam aksi pencurian sepeda gunung yang dilakukan tengah malam di serambi Ponpes Sunan Giri.

" Memang pada saat itu suasana pondok kelihatan sunyi. Terlebih pagar pondok tidak terkunci sehingga Hardi dengan leluasa mengambil sepeda dengan cara mengangat sepeda tersebut. Kemudian oleh Hardi sepeda hasil curian di sembunyikan di rumah Bang Toyib," jelas Syukur di Mapolsek Semampir (10/9).

Syukur melanjutkan, Menjelang Subuh, korban mengetahui kalau sepedanya tidak ada di tempat, sontak warga jadi geger, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

" Setelah mendapat laporan, Anggota kami turunkan untuk olah tempat kejadian perkara. Dua Hari kemudian, tersangka dan barang bukti sepeda gunung dapat kita amankan. Kerugian yang kita perkirakan senilai Rp 1,5 juta rupiah," terangnya

Hingga saat ini kedua tersangka masih kami tahan dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru