Polsek Lakarsantri Nihil Kasus, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Sindir Kapolsek Dan Kanitreskrimn

suara-publik.com

Surabaya - SUARA PUBLIK. Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran menggelar press rilis kasus 3C (curat, curas dan curanmor selama bulan Juli hingga 11 Agustus 2016.
Bertempat di Halaman Mapolrestabes Surabaya,pada hari minggu (14/08/2016) dengan para tersangka yang berjumlah 87 orang dipamerkan.

Tidak hanya tersangka, namun barang bukti hasil kejahatan mereka turut dipamerkan di Halaman apel Mapolrestabes Surabaya. Tercatat, dari 87 tersangka, satu diantaranya wanita. Wanita ini terlibat kasus curat (pencurian dengan pemberatan) setelah terbukti membawa kabur uang majikannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pertanggungjawaban fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya serta Polsek Jajaran sepanjang bulan Juli hingga 11 Agustus 2016. Sepanjang itu, terdapat 103 kasus yang kini sedang ditangani.

”Dengan ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui hasil kinerja kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam memerangi kejahatan jalanan maupun kasus kriminalitas yang lain,” papar AKBP Shinto, Minggu (14/08/16).

Kedepan, pelaksanaan giat hasil ungkap satuan reskrim akan kembali digelar setiap satu bulan sekali. Sebagai bahan evaluasi bagi Polrestabes Surabaya maupun Polsek Jajaran. Ini dimaksudkan agar seluruh jajaran reskrim bisa berlomba-lomba dalam menumpas kejahatan di wilayah hukumnya masing-masing.

“Dari seluruh Polsek jajaran, hanya Polsek Lakarsantri yang nihil pengungkapan. Kedepan agar Kapolsek dan Kanit Reskrim mengevaluasi kinerja anggotanya, apakah memang wilayahnya aman atau penegakan hukumnya yang masih kurang”, cetus Perwira Polisi asal Medan ini.(TOM)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru