Surabaya - SUARA PUBLIK. Satreskrim
Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran menggelar press rilis kasus 3C (curat,
curas dan curanmor selama bulan Juli hingga 11 Agustus 2016.
Bertempat di Halaman Mapolrestabes Surabaya,pada hari minggu (14/08/2016)
dengan para tersangka yang berjumlah 87 orang dipamerkan.
Tidak hanya tersangka, namun barang bukti hasil kejahatan mereka turut
dipamerkan di Halaman apel Mapolrestabes Surabaya. Tercatat, dari 87 tersangka,
satu diantaranya wanita. Wanita ini terlibat kasus curat (pencurian dengan
pemberatan) setelah terbukti membawa kabur uang majikannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga mengungkapkan,
kegiatan ini merupakan pertanggungjawaban fungsi penegakan hukum yang
dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya serta Polsek Jajaran
sepanjang bulan Juli hingga 11 Agustus 2016. Sepanjang itu, terdapat 103 kasus
yang kini sedang ditangani.
”Dengan ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui hasil kinerja
kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam memerangi
kejahatan jalanan maupun kasus kriminalitas yang lain,” papar AKBP Shinto,
Minggu (14/08/16).
Kedepan, pelaksanaan giat hasil ungkap satuan reskrim akan kembali digelar
setiap satu bulan sekali. Sebagai bahan evaluasi bagi Polrestabes Surabaya
maupun Polsek Jajaran. Ini dimaksudkan agar seluruh jajaran reskrim bisa
berlomba-lomba dalam menumpas kejahatan di wilayah hukumnya masing-masing.
“Dari seluruh Polsek jajaran, hanya Polsek Lakarsantri yang nihil pengungkapan.
Kedepan agar Kapolsek dan Kanit Reskrim mengevaluasi kinerja anggotanya, apakah
memang wilayahnya aman atau penegakan hukumnya yang masih kurang”, cetus
Perwira Polisi asal Medan ini.(TOM)
Editor : Pak RW