Pengendara PCX Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Bringkang Menganti

Reporter : Redaksi

GRESIK, (suara-publik.com) – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden tragis tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Edy Purwanto (45), warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi W 3453 GM dan melaju dari arah barat menuju timur atau dari Bringkang ke arah Menganti.

Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Abd Kholiq, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika korban berupaya berbelok ke kanan menuju arah selatan saat berada di lokasi kejadian.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah truk box bernomor polisi W 8706 EA yang dikemudikan Aldino Feriansyah (23), warga Kabupaten Kediri. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan antara sepeda motor korban dengan bagian samping kanan depan truk box tidak dapat dihindari.

"Benturan tersebut menyebabkan sepeda motor Honda PCX terpental ke arah utara dan kembali membentur bagian depan mobil Suzuki Pick Up nomor polisi W 8652 NR yang dikemudikan Kuswandi (49), warga Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang saat itu melaju searah dari arah barat ke timur," ujar Ipda Abd Kholiq.

Akibat kerasnya benturan, korban mengalami luka berat yang fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Ibnu Sina Bunder, Gresik, guna dilakukan visum jenazah.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk keperluan visum," terang Ipda Abd Kholiq.

Selain merenggut nyawa korban, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Petugas dari Polsek Menganti bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik segera melakukan penanganan di lokasi dengan mengamankan kendaraan yang terlibat, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum berbelok maupun berpindah jalur. Kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung pada kecelakaan fatal yang merenggut nyawa. (74ck)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru