Kanwil DJP Jatim I Optimistis Penuhi Target Pajak Rp56,3 Triliun Hingga Akhir Tahun

Reporter : Redaksi

SURABAYA, (suara-publik.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp56,3 triliun pada tahun 2026. Hingga posisi terakhir yang dihimpun per akhir Juli 2026, realisasi penerimaan pajak telah mencapai sekitar 51 persen dari target tahunan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, mengatakan target penerimaan pajak tersebut berasal dari wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur I yang mencakup seluruh Kota Surabaya.

“Untuk Kanwil DJP Jatim I ada tugas pengumpulan penerimaan setahun sebesar Rp56,3 triliun. Sampai dengan posisi kemarin, realisasinya sudah sekitar 51 persen. Tentunya hingga akhir tahun kami akan terus berupaya untuk mencapai 100 persen target yang telah ditetapkan,” ujar Max.

Menurutnya, capaian tersebut ditopang oleh kontribusi sejumlah sektor usaha utama yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan pajak di wilayah Surabaya. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak turut mendukung kinerja penerimaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Max juga menjelaskan mengenai kolaborasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun instansi lainnya. Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat validitas dan kelengkapan data perpajakan guna mendukung pengawasan yang lebih efektif.

“Kolaborasi yang dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas data dan mendukung pengawasan perpajakan yang lebih efektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemanfaatan data dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kerahasiaan dan perlindungan data sesuai regulasi yang berlaku.

Selain memaparkan capaian penerimaan pajak, kegiatan media gathering tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan wartawan dan media massa. Menurut Max, pemahaman yang baik mengenai regulasi, proses bisnis, serta berbagai kebijakan perpajakan akan membantu media menyampaikan informasi yang lebih akurat kepada masyarakat.

“Jika ada hal yang berkaitan dengan regulasi, proses bisnis kami, maupun isu perpajakan lainnya, silakan dikonfirmasi langsung kepada DJP. Dengan begitu, informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan lebih akurat,” ujarnya.

Ia berharap rekan-rekan media dapat menjadi mitra strategis DJP dalam menyebarluaskan informasi perpajakan yang benar dan berimbang. Dengan informasi yang akurat, masyarakat diharapkan dapat memahami berbagai kebijakan perpajakan serta pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan nasional. (vin)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru