Kaswanto Resmi Dilantik sebagai Kasun Kricak, Pemdes Karangan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Reporter : Redaksi

GRESIK, (suara-publik.com) – Pemerintah Desa Karangan, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, resmi mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kasun) Kricak melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Kaswanto, Rabu (26/8/2026).

Kaswanto dilantik untuk menggantikan Kotim yang telah memasuki masa purna tugas. Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Karangan menata kelembagaan sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Benjeng, Camat Benjeng Nurul Fuad beserta jajaran, perwakilan Polsek Benjeng, Koramil Benjeng, Kepala Desa Karangan beserta perangkat desa, panitia P3D, BPD, RT/RW, kader PKK, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam prosesi tersebut, Kaswanto secara resmi mengucapkan sumpah jabatan dan menerima amanah sebagai Kasun Kricak. Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa di tingkat kewilayahan.

Camat Benjeng Nurul Fuad dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi perangkat desa. Menurutnya, perangkat yang baru dilantik harus mampu menjalankan tugas secara profesional serta membantu meringankan beban Kepala Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Perangkat desa harus memahami tugas dan tupoksinya. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegas Nurul Fuad.

Sementara itu, Kepala Desa Karangan Sadi Purwanto mengatakan, pengisian jabatan perangkat desa bukan sekadar memenuhi kekosongan struktur pemerintahan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas birokrasi desa.

“Dengan diisinya perangkat yang baru, kami berharap pemerintahan desa berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Sadi menegaskan, amanah jabatan harus diikuti dengan integritas, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab. Setiap perangkat desa, kata dia, harus memahami bahwa jabatan yang diemban merupakan bagian dari pelayanan publik dan bukan sekadar posisi administratif.

“Kami berharap seluruh perangkat desa dapat bekerja secara sinergis, menjaga kekompakan, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Pengambilan sumpah jabatan juga menjadi penegasan komitmen moral dan hukum bagi perangkat desa yang dilantik untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, adil, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dilantiknya Kaswanto sebagai Kasun Kricak, Pemerintah Desa Karangan diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik, memperkuat administrasi pemerintahan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pengisian jabatan tersebut sekaligus diharapkan menjadi momentum untuk membangun pemerintahan desa yang lebih solid, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (74ck/Mar)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru