suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kapolres Gresik Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Tiga Polsek Jadi Sasaran Mitigasi Pungli

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) memperketat pengawasan terhadap kualitas pelayanan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan mitigasi pelayanan publik di tiga Polsek jajaran, Senin (24/8/2026).

Tiga Polsek yang menjadi sasaran mitigasi yakni Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, profesional, serta terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Pengawasan tidak hanya menyasar aspek pelayanan. Sipropam juga mengevaluasi pelaksanaan tugas dan penegakan hukum yang dilakukan personel di tingkat Polsek. Setiap proses penanganan perkara ditekankan harus berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), ketentuan hukum, serta prinsip profesionalitas.

Kapolres Gresik menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menjadi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik pungli dalam bentuk apa pun.

“Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan.

Sipropam turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas personel sekaligus memberikan penguatan mengenai disiplin, etika profesi, dan pencegahan penyalahgunaan wewenang.

Mitigasi tersebut dinilai penting untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Pengawasan secara langsung diharapkan mampu memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak keluar dari koridor hukum.

Polres Gresik menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, pelayanan yang lamban, berbelit, tidak transparan, maupun disertai pungutan di luar ketentuan tidak boleh ditoleransi.

Melalui pengawasan tersebut, Polres Gresik kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang bersih, cepat, mudah, humanis, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas kepada seluruh personel bahwa profesionalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik. (74ck)

Editor :