Ranmor Berjimat di Tangkap Saat Akan Menjual Hasil Jarahannya.

suara-publik.com
Surabaya - SUARA PUBLIK. Aksi yang dilakukan oleh Wahyu Adi  Pranoto (29) warga Jalan Simo Gunung Baru Jaya F.2. Dalam beraksi memetik motor bisa dibilang mulus tanpa ada halangan. Hingga pelaku telah berhasil menjual sedikitnya dua sepeda motor hasil jarahannya.

Namun cerita berkata lain, saat pelaku berhadapan dengan Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya. Karena jimatnya yang diyakininya bisa menyelamatkan saat itu tidak manjur lagi. Wahyupun tertangkap saat akan melarikan hasil jarahannya yang ketiga ke Pulau Madura.

Saat itu bapak dua anak ini merusak motor milik  M.Holil, warga Pacar Keling dengan menggunakan kunci T. Dalam hitungan detik motor Yamaha Yupiter Nopol L-3045-NC milik korban berhasil dibawa lari oleh pelaku .

"Semua motor curian dijual ke penadah di Madura seharga 1 juta rupiah perunitnya" singkat Wahyu saat ditanya oleh petugas di Mapolsek Wonocolo, Minggu (21/08/2016).

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya AKP Arif Suharto mengatakan, saat itu dia beraksi bersama rekannya yang kini DPO berinisial MT. Awalnya keduanya berkeliling sambil mencari lokasi motor yang akan dicurinya. Keduanya terhenti saat melihat motor yang terparkir di teras rumah tanpa ada pengawasan dari pemiliknya.

"Tersangka Wahyu ini yang merusak dan menyalakan lalu membawa kabur motor tersebut. Aksinya kali ini adalah yang ketiga sebelum pelaku ditangkap dijembatan Suramadu saat akan melarikan hasil curiannya" jelas Arif.

Masih kata Arif, sebelumnya kedua pelaku berhasil menggasak motor Yamaha mio didaerah Pakis dan didaerah ketintang juga mencuri motor Yamaha mio, semuanya dijual ke Madura.

Kini petugas masih memburu rekannya yang kabur, dari tangannya, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Yupiter hasil jarahan, 1 unit Motor Honda CBR sebagai sarana dan kunci L yang telah dilancipkan.(TOM

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru