APBD Perubahan Surabaya 2026 Resmi Disahkan, Fokus pada Penanganan Banjir dan Pendidikan

Reporter : Redaksi

‎‎SURABAYA, (suara-publik.com) – ‎Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Surabaya 2026 resmi disahkan DPRD Kota Surabaya. 

Dalam perubahan anggaran tersebut, terdapat tambahan sekitar Rp100 miliar yang lebih difokuskan pada pendidikan, memperbaiki jalan, serta menangani persoalan banjir di Kota Pahlawan.‎

‎ Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya. Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri.

‎Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, struktur anggaran P-APBD 2026 mengalami penambahan sekitar Rp100 miliar. Penambahan tersebut difokuskan pada infrastruktur penanganan banjir di bawah PU Bina Marga dan sektor pendidikan.‎

‎DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati P-APBD 2026, Banjir dan Pendidikan Jadi Prioritas

‎“Jadi kita fokusnya ada di pendidikan dan di PU Bina Marga. Banjir di Bina Marga, ada dua itu saja. Jadi kenaikan itu ada di posisi dua dinas itu. Tapi juga tidak banyak ya, karena Rp100 miliaran,” terang Eri seusai rapat.

‎Selain penambahan alokasi dana, Pemkot Surabaya melakukan pergeseran anggaran internal untuk memaksimalkan daya serap tanpa mengubah substansi pelayanan.

‎Salah satu penyesuaian dilakukan pada alokasi beasiswa pendidikan. Dari target awal 24 ribu penerima, realisasi di lapangan berada di angka sekitar 13 ribu anak.‎

‎“Alhamdulillah hari ini sudah disahkan oleh DPRD, ada beberapa penyesuaian terkait dengan volume-volume yang ada di masyarakat. Salah satu contoh, ketika beasiswa kita anggarkan 24 ribu ternyata yang ada sekitar 13 ribu, maka anggaran sisanya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan di bidang yang sama, tapi tidak dalam hal beasiswa,” jelas Eri.‎

‎Eri menegaskan, prinsip keadilan sosial dan semangat gotong royong Pancasila menjadi dasar dalam penetapan anggaran tersebut.‎

‎“Karena kita, DPRD, dan Pemkot fokus untuk yang memang tidak mampu. Yang mampu ya ayok gotong royong, koyok Pancasila. Yang mampu ya jok jaluk (jangan minta) ke Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga bisa kita manfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya,” tambahnya.

‎Terkait sorotan mengenai rendahnya penyerapan anggaran program Gen-Z di 31 kecamatan, Eri mengatakan program tersebut masih menjadi tahap awal pembelajaran.

‎Pemkot Surabaya berkomitmen mendorong anak muda agar tidak bergantung pada dana kegiatan kepanitiaan atau honorarium, tetapi menjadi pelaku usaha mandiri.‎

‎“Uang yang diberikan kepada pemuda ini adalah untuk menggerakkan ekonomi dan mengurangi pengangguran terbuka. Maka kita harus merubah mindset, bahwa uang yang diberikan bukan hanya untuk kegiatan yang sifatnya seremonial dan kepanitiaan, tetapi bagaimana dia bisa memanfaatkan untuk sebuah keberlanjutan perekonomian,” kata Eri. (***)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru