SURABAYA,- SUARA PUBLIK. Rumor maraknya perjudian togel di wilayah Darmo
Permai yang semakin menjadi. Ternyata bukan hanya rumor, terbukti setelah Unit
Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya meringkus dua pengecernya pada Senin
(22/08/2016) kemarin.
Berawal saat petugas meringkus Jaka (40) warga Desa, Turatulis Rt. 03 Rw. 06,
Kec .Tongas Kab , Probolinggo. Dalam pemeriksaan, Jaka pun benrnyanyi kondisi
yang sesungguhnya. Setelah mendapatkan informasi dari Jaka, tentang adanya
pengecer togel yang menerima tombokan warga sekitar.
Kepada petugas Jaka mengaku kadang juga menyetor hasil tombokan togelnya
tersebut kepada seorang. Setelah diselidiki akhirnya tertangkaplah seseorang
tersebut yang bernama Verry (44) asal Pondok Asri 2 G Sidoarjo.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Haryono mengungkapkan, tersangka ini tertangkap
setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat kalau di daerah Darmo Permai 3
tepatnya depan Pasar Modern sering dijadikan transaksi judi jenis togel.
Selanjutnya Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Chrime Hunter Polsek
Lakarsantri yang langsung melakukan pengintaian. Petugas berhasil mengamankan
kedua pelaku yang saat itu sedang menerima sms tombokan.
"Dari keduanya Polisi menyita uang tunai 375 ribu,1 ( buah ) Hp dan 1 (
buah ) kartu ATM BCA", tutup Haryono, Rabu (31/08/2016).
Kini kedua tersangka mendekam di tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya dan akan
dijerat pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman
maksimal 5 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW