SURABAYA Suara Publik. Bermodal wajah
tampan dan kecakapan meyakinkan orang dalam menawarkan investasi valas. Frendy
Alnando alias Wenwen 25 tahun warga Jl. Dukuh Setro IV/01-A dan Jl. Lebak
Permai I Utara no 52 ini berhasil memperdaya temanya sendiri dengan mengelapkan
sepeda motor.
Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengatakan, pelaku ini sangat lihai dalam
meyakin kan orang, sedikitnya sudah empat TKP ( Tempat Kejadian Perkara).
" korban semuanya itu teman pelaku yang kenal dengan pelaku, dalam tahun
2016 ini sudah empat korban" ungkapnya kamis (1/9).
Modus pelaku, lanjut Sofwan, pelaku ini meminjam sepada motor korban bersama
BPKB korban untuk dijual dengan dijanjikan uang yang dia pinjam akan
investasikan ke perusahaan Valas atau mata uang asing dengan keuntungan
berlipat.
" Dengan percaya korban memberikan kendaranya untuk dijual oleh pelaku,
namun setelah itu, pelaku ini menghilang," kata Sofwan.
Terungkapnya kasus penipuan ini berawal dari pelaku ini berada di sebuah Warnet
( Warung Internet ) di Jl. Panjang Jiwo. Salah satu korbannya melihat dan mengamankan.
Kemudia korban mengontak kami. Dari laporan itu kami langsung ke lokasi
mengamankan pelaku dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Tambaksari untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sofwan.
Akibat ulah pelaku, total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Semetara dari
tangan pelaku polisi berhasil menyita satu buah BPKB sepeda motor atas nama
salim dan sebuah motor Yamaha 1 FD denan nopol L 2557 CX dan satu buah ponsel.
Sementara menurut keterangan Frendy terpaksa melakukan aksi penipuan ini
lantaran butuh uang untuk kebutuhan keluarga, ungkap ayah dua anak ini singkat
sambil menundukan kepalanya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku
dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan kurungan 4 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW