SURABAYA - SUARA PUBLIK. Setelah beberapa kali beraksi
melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan. Seorang Kuli Bangunan bernama
Sugiono (43) yang diketahui indekos di jalan Mulyorejo selatan Gg. kuburan
Surabaya. Akhirnya dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Tambaksari, sebab
diketahui mencopet sebuah Dompet milik korban bernama Anggae Juniarti( 21)
warga jalan Pacar Keling Surabaya. Pada hari jum'at, 26 Agustus 2016
jalan Kalasan Surabaya.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Sofwan mengatakan, Pelaku yang saat itu sedang
duduk di sebuah warung kopi. Sejak awal telah mengamati dan mengintai korban saat
hendak berbelanja kepasar menggunakan sepeda motor matic. Kebiasaan korban meletakan dompet di laci depan sepeda motor. Saat
itu korba lupa mengambil dompet tersebut.
Ttersangka yang mengetahui dari awal langsung mengambilnya
dengan cepat dan kabur. Spontan korban yang mengetahui mengejar pelaku sambil
berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku sempat di hajar masa oleh warga, beruntung Patroli Sabhara yang
berada di sekitar situ cepat datang, hingga kami bisa mengamankan pelaku dari
amukan warga," Jelas Sofwan, sabtu (03/09).
Kini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat yang
berisikan uang Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dan dua kartu BBJS kesehatan di
amankan di Mapolsek Tambaksari untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Meskipun pengakuan pelaku baru satu kali, kemungkinan ada laporan yang berkaitan dengan pelaku," tutup Sofwan.(TOM
Editor : Pak RW