Gigit Mantan Kades Camplong, Beidi Terancam 5 Tahun Penjara

suara-publik.com

Sampang(suara-publik). Berawal dari adu mulut, kedua pria ini akhirnya beurusan dengan aparat kepolisian. Bagaimana tidak, perdebatan mulut itu tidak ada yang mau mengalah. Mengakibatkan Beidi harus menggigit pipi Abdul Asis. Tak ayal, pipi Abdul Asis harus diperban agar lukanya tidak semakin parah.

 Terkait tindak kekerasan yang dilakukan, Beidi alias dikin, terhadap Abdul Asis mantan  Kepala Desa Camplong telah di laporkan ke Polsek Camplong.

Dugaan sementara kedua belah pihan beradu cek cok mulut sampai berujung tindakan kekerasan yang di lakukan Beidi terhadap Abdul Asis yang mengakibatkan luka gigitan di pipi sebelah kanan Abdul Asis (mantan kepala desa camplong).
            

Pihah keluarga Abdul Asis melakukan laporan tindakan penganiayan di Polsek Camplong dengan di dampingi 2 saksi,p mistirah/tomis dan ammat.

 Laporan sudah kami terima dan akan dilakukan gelar perkara untuk mencari saksi-saksi dan akan melakukan pemangilan bagi pihak terlapor,dan juga korban udah di lakukan visum, ujar AKP Didik Yusuf Kapolsek Camplong. Proses hokum akan berjalan, Beidi di jerat dengan pasal penganiayaan yang terdapat dalam pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(ros/mal)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru