SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih ingin mempunyai HP
Blackberry dengan harga mahal. Pemuda lajang berbadan tambun ini, menempuh cara yang salah. Membuat Moch Gufron (26)
warga Jalan Karang Tembok Gg I no. 24 Surabaya, ini diciduk Unit Crime Hunter
Polsek Tambaksari Surabaya. Hal itu dikarenakan Gufron nekat mencuri HP
Blackberry dan HP merk Htc di salah satu Counter HP. Counter HP milik Korban bernama MOHAMMAD SIDI
(38).Yang beralamat di jalan Lebak Rejo 3 Utara no. 01 Surabaya. Kejadian
itu pada hari Jum'at 16 September 2016, sekira Jam 14.00 Wib.
Kepada petugas tersangka yang tidak bekerja ini mengaku tergiur dengan HP merk
Blackberry tersebut. Karena keinginan untuk membeli HP mahal tersebut
tidak mampu karena tidak bekerja. " Dari pengakuan tersangka , HP tersebut
rencana di pakai sendiri, saya pakai sendiri mas",cetusnya sabtu (17/09).
Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan menjelaskan, tersangka ini awalnya dengan
berjalan keliling mengendari sepeda motor Satria Fu. Pada saat melintas di
jalan Lebak Rejo Utara 3 no. 1, pelaku melihat sebuah counter HP yang sedang
tutup. Dirasa aman, tersangka berhenti dan masuk dengan cara mencongkel pintu
counter Hp tersebut, terangnya, sabtu (17/09).
Mantan Kapolsek Pakal ini juga menambahkan, pada saat tersangka masuk dan
mengambil dua buah Hp yang berada di etalase. Namun apes, ketika hendak melarikan diri
ketahuan sang pemilik. Akhirnya, korban berteriak, sehingga mengundang warga
disekitar mengejar. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap selanjutnya
diserahkan ke Polsek Tambaksari, pungkas Sofwan.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tambaksari untuk
pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan besar tersangka dalam melakukan aksinya
lebih dari satu TKP. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang
pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW